A’wan PBNU Kiai Abdul Muhaimin desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kuota Haji

oleh -27 Dilihat
KH. Abdul Muhaimin

BnR News – Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana korupsi kuota tambahan haji 2023-2024 ke PBNU membuat banyak kiai NU, miris dan prihatin.

Bila benar dilakukan KPK, dalam sejarah NU, pertama kalinya peristiwa itu terjadi. Apalagi hingga saat ini, sudah enam petinggi PBNU telah dipanggil dan diperiksa KPK untuk kasus dugaan korupsi kuota haji.

Hal ini diungkap oleh A’wan PBNU 2022-2027, KH Abdul Muhaimin, yang menyatakan bahwa para Kiai sepuh dan warga NU merasakan keresahan yang mendalam atas skandal beruntun yang menimpa PBNU.

“Para kiai sepuh dan warga NU merasakan keresahan yang mendalam atas skandal beruntun yang menimpa PBNU. Namun, para kiai juga mendukung KPK mengusut dan menuntaskan perkara, biar jelas tindak pidana dan tersangkanya,” tutur Kiai Muhaimin.

“Itu (menelusuri aliran dana ke PBNU) tugas KPK. Kami mendukung dan mematuhi penegakan hukum. Segera saja umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga (nahdiyin),” imbuhnya.

Menurutnya, jika KPK tidak segera mengumumkan tersangka kasus tersebut, maka NU secara kelembagaan makin jadi omongan tak baik.

Kiai Muhaimin, aktivis GP Ansor NU tiga periode itu juga meminta KPK menghormati ulama-ulama dan warga NU akar rumput yang tidak tahu soal kasus dugaan korupsi tersebut.

“Umumnya, warga NU memahami haji adalah urusan Kemenag dan para mitra penyelenggaranya. Nah, di dalam PBNU itu kan ada ratusan ulama kiai yang murni berkhidmat untuk NU,” ujarnya.

“Banyak dari mereka yang tidak paham perkara, tapi mereka merasakan akibat. Termasuk sampai dicaci di media sosial, sungguh menyesakkan bagi mereka,” imbuh Kiai Muhaimin. (Red)