Gelapkan 800 Miliar Dana KUR, YE Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

oleh -817 Dilihat
Tersangka YE saat diamankan Tim TABUR Kejati Sumsel bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejagung, Selasa (20/5/2025)

PALEMBANG – Tim TABUR Kejati Sumsel bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejagung berhasil mengamankan tersangka YE di kawasan Sukarami, Selasa (20/5/2025).

Kasie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Venny Yulia Eka Sari SH MH menjelaskan bahwa YE merupakan tersangka dalam perkara penyalahgunaan dana kredit pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023.

Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-1650/L.6.16/Fd.1/10/2024 tanggal 31 Oktober 2024.

Tersangka YE disangkakan dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kasus posisi perkara tersebut adalah penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disinyalir terdapat manipulasi atau fiktif dalam dokumen debitur, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.807.960.307,00.,” paparnya.

Tersangka YE langsung diserahkan kepada Tim Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sekayu Kota mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap kasus penyalahgunaan dana kredit oleh oknum eks pekerja BRI Unit Sekayu Kota.

Demikian dikatakan Pemimpin Cabang BRI Sekayu, Heru Wijaya melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2025).

“Sehubungan dengan penangkapan YE, kami menyampaikan BRI mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap kasus penyalahgunaan dana kredit oleh oknum eks pekerja BRI Unit Sekayu Kota,” ujar dia.

Atas kejadian tersebut, BRI telah mengambil tindakan tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Heru juga mengatakan BRI mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengamankan pelaku dan siap berkoordinasi lebih lanjut untuk mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

“BRI berkomitmen untuk terus menjalankan operasional bisnis secara sehat dan profesional dengan menjunjung tinggi prinsip Zero Tolerance terhadap Fraud serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” kata dia. (FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.