Upaya penyatuan kalender Islam global kembali mendapat momentum penting setelah Muhammadiyah secara resmi menetapkan pedoman implementasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Dokumen pedoman setebal lebih dari 40 halaman—hasil Musyawarah Nasional (Munas) XXXII Tarjih Muhammadiyah—menegaskan bahwa KHGT bukan sekadar inovasi astronomis, tetapi ikhtiar syar’i dan ilmiah untuk menyatukan umat Islam dalam satu sistem penanggalan yang konsisten, akurat, dan berlaku global.
KHGT dirancang untuk mengatasi problem klasik perbedaan penetapan awal bulan Hijriah seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha, yang selama ini berbeda antarnegara, bahkan antarkelompok dalam satu negara. Muhammadiyah menilai bahwa perbedaan tersebut tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga menghambat kesatuan simbolik umat Islam di era globalisasi. Melalui KHGT, seluruh negara Islam diharapkan dapat memulai setiap bulan hijriah pada tanggal yang sama di seluruh dunia—sebuah prinsip yang disebut satu hari satu tanggal.
Dokumen tersebut mencatat bahwa wacana kalender Islam global bukan hal baru. Upaya penyatuan kalender telah digaungkan sejak tahun 1939 oleh Syekh Ahmad Muhammad Syakir, dan berlanjut dalam berbagai model kalender internasional seperti kalender zonal Muhammad Ilyas atau kalender bizonal Nidhal Guessoum. Namun baru pada Konferensi Internasional Penyatuan Kalender Islam di Istanbul tahun 2016, konsep kalender global unifikatif seperti KHGT memperoleh bentuk yang solid. Muhammadiyah kemudian menindaklanjutinya melalui serangkaian seminar, simposium, hingga konsolidasi nasional yang akhirnya menghasilkan pedoman yang kini dipublikasikan resmi.
Secara ilmiah, KHGT berlandaskan metode hisab hakiki kontemporer yang memanfaatkan data astronomi akurat untuk menghitung posisi Matahari dan Bulan hingga tingkat milidetik. Dokumen menjelaskan bahwa fenomena bulan sabit (hilal) pada dasarnya bersifat global, bukan lokal. Fase bulan terus berubah setiap detik, baik hilal berada di atas maupun di bawah ufuk. Karena itu, syarat visibilitas lokal tidak lagi relevan untuk menentukan awal bulan bagi seluruh dunia. KHGT mengadopsi parameter universal: bulan baru dimulai apabila di bagian mana pun di muka bumi telah terpenuhi kriteria elongasi minimal 8° dan ketinggian hilal 5° sebelum pukul 00.00 UTC. Begitu syarat itu terpenuhi di satu lokasi, seluruh dunia masuk tanggal baru secara serempak.
Secara syar’i, KHGT juga didukung sejumlah dalil Al-Qur’an dan hadis tentang pentingnya sistem waktu yang pasti, akurat, dan berlaku bagi “seluruh manusia” (li al-nās). Hadis Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan umat untuk berpuasa dan beridulfitri “pada hari kalian semua melakukannya” dipahami sebagai fondasi bagi kalender global tanpa perbedaan matlak (zona rukyat). Dengan demikian, KHGT dipandang memenuhi prinsip al-dīn al-qayyim—agama yang lurus—yang menuntut keteraturan dalam bilangan tahun dan perhitungan waktu.
Muhammadiyah menilai bahwa teknologi astronomi modern kini sepenuhnya memungkinkan penerapan KHGT. Tantangan terbesar justru bukan teknis, melainkan diplomasi internasional di antara ulama, negara, dan organisasi Islam. Karena itu, dokumen pedoman menekankan pentingnya sosialisasi, dialog lintas negara, dan kerja sama agar KHGT dapat menjadi standar global.
Mulai 1 Muharram 1447 H (26 Juni 2025 M), Muhammadiyah menerapkan KHGT secara internal sebagai langkah awal menuju adopsi yang lebih luas. Organisasi ini berharap kalender global tunggal dapat menjadi fondasi persatuan umat Islam dalam mengelola waktu ibadah dan aktivitas sosial-ekonomi modern dengan lebih pasti, ilmiah, dan seragam.





