BnR News, Jakarta,- Polemik penggunaan anggaran negara untuk penyelenggaraan Sidang Isbat kembali menjadi sorotan publik menjelang penetapan awal Ramadan 1447 H tahun 2026. Kritik bermunculan dari berbagai kalangan yang menilai bahwa pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag), menghabiskan dana besar untuk kegiatan yang dinilai dapat dilakukan dengan format lebih sederhana atau bahkan daring.
Isu anggaran yang membengkak kerap muncul setiap tahun, tetapi memasuki Sidang Isbat 2026, kritik mengenai pemborosan anggaran semakin menguat. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa biaya sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, diperkirakan berada pada kisaran Rp140 juta hingga Rp160 juta—angka yang dianggap berlebihan oleh sebagian masyarakat. Informasi ini sebelumnya dijelaskan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, yang merinci bahwa dana tersebut meliputi konsumsi dan transportasi ratusan undangan, mulai dari ormas Islam, ahli astronomi, hingga tim rukyat di berbagai daerah.
Meski demikian, polemik tidak berhenti pada angka tersebut. Isu yang beredar di ruang publik sempat menyebut bahwa sidang isbat menghabiskan anggaran hingga Rp9 miliar, yang segera dibantah oleh Kemenag melalui klarifikasi resmi. Dalam penjelasannya, Kemenag menegaskan bahwa angka realistis berada pada kisaran ratusan juta rupiah, bukan miliaran, sambil menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan umat.
Namun, klarifikasi itu justru memunculkan pertanyaan baru: apakah kegiatan rutin seperti sidang isbat masih perlu dilakukan secara tatap muka dengan membiayai ratusan peserta? Di era teknologi yang kian maju, publik menilai bahwa proses penetapan awal bulan Hijriah dapat dilakukan melalui koordinasi daring, sehingga tidak lagi membebani anggaran negara. Kritik tersebut juga menyoroti fakta bahwa aplikasi astronomi sudah mencapai tingkat akurasi tinggi, sehingga kebutuhan untuk mengundang banyak pihak ke lokasi fisik dinilai tidak lagi mendesak.
Kritik lain datang dari kalangan organisasi masyarakat Islam. Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menilai sidang isbat sebagai bentuk pemborosan anggaran. Menanggapi hal tersebut, Kemenag berpendapat bahwa sidang isbat bukan sekadar forum penetapan tanggal, tetapi juga sarana silaturahmi, edukasi publik, dan ruang musyawarah yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Pejabat Kemenag menyebut bahwa berapa pun anggaran yang dibutuhkan, selama untuk kemaslahatan umat, pemerintah siap mengalokasikannya selama tidak terjadi penyalahgunaan.
Di sisi lain, FAJAR melaporkan bahwa Kemenag memandang sidang isbat sebagai upaya menjaga ketertiban publik, mengingat penetapan awal Ramadan berimplikasi luas terhadap jam kerja, layanan publik, hingga kepentingan nasional lainnya. Dengan demikian, pemerintah merasa tetap perlu menjalankan sidang isbat sebagai mekanisme formal meskipun harus menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraannya.
Meski pemerintah menganggap pengeluaran tersebut sebagai investasi kecil untuk kepastian ibadah dan stabilitas publik, persepsi masyarakat tetap beragam. Banyak yang menilai bahwa di tengah kampanye efisiensi anggaran negara, alokasi ratusan juta rupiah untuk satu kegiatan yang dapat dilakukan secara digital adalah hal yang tidak sejalan dengan semangat penghematan.
Seiring semakin berkembangnya teknologi dan metode hisab astronomi yang makin akurat, desakan publik agar pemerintah mereformasi format sidang isbat tampaknya akan terus menguat. Polemik ini menunjukkan bahwa selain persoalan teknis penetapan awal Ramadan, transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran publik akan terus menjadi tuntutan utama masyarakat. (ISW)





