BnR News, Jakarta,- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai pelaksanaan Sidang Isbat di Hotel Borobudur, Jakarta. Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa secara serentak. [
Sidang Isbat dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2026, dan terbagi menjadi beberapa tahapan, mulai dari pemaparan hasil hisab, sesi penutupan yang tertutup, hingga pengumuman resmi kepada publik. Kemenag menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kombinasi hisab astronomis dan rukyatul hilal di 96 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa posisi hilal pada hari tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, sehingga bulan Syaban ditetapkan menjadi 30 hari dan awal Ramadan jatuh pada hari Kamis.
Menurut pemaparan teknis, ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada kisaran minus 2°24′ hingga minus 0°55′, dengan sudut elongasi antara 0°56′ hingga 1°53′. Data ini menegaskan bahwa hilal masih berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam, sehingga tidak mungkin terlihat secara rukyat. Standar MABIMS menetapkan bahwa tinggi hilal minimal harus 3° di atas ufuk dengan elongasi minimal 6,4°. Dengan kondisi astronomis yang tidak terpenuhi, Kemenag secara mufakat menetapkan 1 Ramadan pada 19 Februari 2026.
Selain itu, Kemenag menjelaskan bahwa kondisi serupa terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di wilayah Asia Tenggara dan sejumlah negara Muslim lainnya. Bahkan berdasarkan kalender hilal internasional dan analisis astronomi global, belum ada negara Muslim yang menetapkan awal Ramadan lebih cepat dari 19 Februari 2026. Hal ini menguatkan hasil sidang isbat dan memperkuat keseragaman regional dalam penetapan awal bulan suci.
Meski demikian, penetapan pemerintah kali ini berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang sebelumnya menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan tersebut muncul karena perbedaan metode penetapan: Muhammadiyah menggunakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, sementara pemerintah menerapkan metode hisab-rukyat berbasis kriteria MABIMS. Perbedaan metode ini menjadi penjelas mengapa awal puasa antara pemerintah dan Muhammadiyah berselisih satu hari.
Sidang Isbat tahun ini dihadiri berbagai unsur, termasuk perwakilan MUI, Komisi VIII DPR RI, BMKG, BRIN, Planetarium Jakarta, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi. Keterlibatan banyak pihak menunjukkan bahwa proses penetapan awal Ramadan dilakukan secara kolektif dan ilmiah. Selain itu, kehadiran perwakilan negara sahabat dan lembaga keagamaan juga memperkuat transparansi proses penetapan.
Dengan adanya keputusan resmi ini, umat Islam di seluruh Indonesia akan mulai menunaikan puasa Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Pada malam sebelumnya, yaitu Rabu, 18 Februari, umat Islam yang mengikuti keputusan pemerintah dapat melaksanakan salat Tarawih sebagai tanda dimulainya ibadah bulan suci. Pengumuman ini menjadi penting untuk memastikan keseragaman pelaksanaan ibadah, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam menghadapi bulan penuh berkah tersebut. (ISW)





