Pengajian NgaSSO Kaji Hukum Daging Biawak Menurut Kitab Fathul Qorib

oleh -3379 Dilihat
Pengajian Ngasso Dalem Nitiprayan
Pengajian Ngasso Dalem Nitiprayan Bantul bersama Ustadz Ahmad Eko, (foto: wid)

BANTUL, BnR News, -– Pengajian NgaSSo diselenggarakan rutin setiap Sabtu sore di Alamo Homestay Nitiprayan Bantul. Kelompok pengajian yang diiniasi oleh Prof. Dr.-Ing. Ir. Widodo Brontowiyono, M.Sc. dosen prodi Teknik Lingkungan FTSP UII ini menjadi bagian dari dakwah islamiyah yang dikembangkan di wilayah bantul dengan tema kajian populis, mengangkat diskusi keilmuan dengan tema yang sedang tren. Edisi NgaSSO Sabtu (19/07/2025) mengangkat tema diskusi seputar hukum memakan daging bawak (biawak) dalam perspektif fikih merujuk kitab Fathul Qorib karya Syaikh Ibnu Qosim Al-Ghozi,

Kajian bertema hukum memakan daging bawak disampaikan oleh Ustadz Ahmad Eko, alumni Pondok Pesantren Sarang, Rembang, pesantren yang dikenal luas sebagai tempat nyantri para ulama seperti almarhum KH. Maimun Zubair juga Gus Baha.

“Mayoritas ulama, seperti dalam mazhab Syafi’i dan Hanafi, berpendapat bahwa biawak haram dimakan karena termasuk hewan khabaits atau yang menjijikkan. Namun, sebagian ulama Maliki membolehkannya jika disembelih dengan benar karena tidak ada dalil tegas yang melarang, dan mereka menganalogikan dengan daging dhab atau kadal gurun yang pernah dihidangkan kepada Rasulullah SAW,” jelas Ustadz Eko menguraikan perbedaan pendapat ulama mengenai hukum memakan daging biawak dengan pola komunikasi yang sederhana.

Menurutnya, bagi yang memiliki keraguan atas hukum memakan daging biawak, bisa meninggalkannya. Hal ini berdasar kaidah fikih yang mengatakan ‘tinggalkan yang meragukan, ambil yang tidak meragukan.

Penamaan NgaSSo untuk kelompok pengajian, merupakan kependekan dari slogan kegiatan ‘Ngaji, Silaturahmi, dan Istirahat hati, dirintis Widodo Brontowiyono dalam bentuk pengabdian sebagai dosen prodi Teknik Lingkungan FTSP UII Yogyakarta. NgaSSO rutin diselenggarakan Sabtu sore sejak Januari 2023. Kajian ini dikuti oleh warga Kampung Nitiprayan Bantul dan sekitarnya. Tema-tema fikih seperti halal-haram makanan, zakat, hingga adab bermasyarakat menjadi tema kajian di NgaSSo. Salah satunya, bahasan soal daging bawak kali ini.

“NgaSSo tidak sekadar ngaji, tapi juga menjadi ruang istirahat hati dan pikiran. Warga bisa berdiskusi soal fikih sehari-hari, termasuk hal-hal yang sering kita jumpai, seperti hukum makanan atau adat,” ujar Widodo Brontowiyono pendiri NgaSSO. (YK 01/VIP)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.