Setelah Gubernur Riau, KPK OTT Bupati Ponorogo

oleh
Gedung KPK

BnR News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko hari ini, jumat (7/11/25).

“Terkait mutasi dan promosi jabatan,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto secara singkat. KPK sendiri belum memberikan pernyataan detail perkara yang menjerat Bupati Ponorogo.

Komisi antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

Ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini. Sebelumnya, komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs ini menggelar OTT di Riau, Senin (3/11/2025).

KPK menangkap dan mentersangkakan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua anak buahnya, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

KPK mengungkapkan, Abdul Wahid meminta jatah fee sebesar Rp 7 miliar dari dana tambahan anggaran proyek jalan dan jembatan. (Red)