Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi terkait korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB)

oleh -15 Dilihat
Arinal Djunaidi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi terkait korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Arinal diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau setara Rp271 miliar.

Penyidik menggeledah rumah mantan gubernur lampung tersebut di jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Bandarlampung dan menyita aset senilai Rp. 38,5 miliar

Sumber : instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.