Polda Jambi Halangi Wartawan Saat Kunjungan Komisi III DPR RI

oleh -33 Dilihat

BnR News – Sejumlah anggota Polda Jambi melarang wartawan melakukan doorstop (wawancara cegat) saat rombongan Komisi III DPR RI melakukan rapat di Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Awalnya, Humas Polda Jambi menjanjikan kesempatan wawancara, namun membatalkannya sekitar pukul 13.10 WIB. Ketika rombongan keluar pukul 14.00 WIB, anggota Bidhumas segera menghalau jurnalis dan melarang mereka melakukan wawancara.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersama anggota DPR kemudian meninggalkan lokasi melalui pintu samping tanpa memberi kesempatan wawancara.

Organisasi pers seperti PFI, IJTI, dan AJI mengecam keras tindakan ini sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.

Menanggapi insiden yang terjadi, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Mulia menegaskan bahwa sama sekali tidak ada unsur kesengajaan dari pihak kepolisian.

Tidak ada niat dari jajarannya untuk menghambat tugas peliputan wartawan, dan permintaan maaf disampaikan atas ketidaknyamanan yang dialami rekan-rekan jurnalis di lapangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.